pengertian normaBerdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki arti sebagai aturan maupun ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompokNorma sosial merupakan perwujudan nilai sosial dalam bentuk peraturan, kaidah, atau hukuman. Keberadaan norma bersifat memaksa individu atau suatu kelompok