pasang nomorDiskon biaya Pasang Baru (PSB) sebesar 90% untuk paket 30 Mbps dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 50.000. Diskon biaya Pasang Baru (PSB) sebesar 70% untuk paket 220.000 dariSebagai informasi, sanksi pelanggaran karena tidak memasang pelat nomor sudah diatur di dalam pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas