Daftar Login

Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru,

Menteri Anas Ungkap Status Satpol PP di UU ASN Baru,

pangkat satpol pp honorer156 baris · Namun untuk saat ini sebuah Satpol PP sendiri terbagi menjadi 2 yaitu Satpol PP PNS dan Satpol PP yang masih honorer. Dimana dari situlah nanti besaran gajinya didapatkan oleh Satpol PP berbeda, dimana nantinya gajiDalam rapat kerja MenpanRB dengan Komisi II DPR, BKN dan BPKP, jumlah Satpol PP mendominasi tenaga honorer teknis lainnya, yang artinya jumlahnya begitu banyak.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas